PEMBRITA BOGOR - Erfin Dewi Sudanto, seorang warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, membuat keputusan kontroversial sekaligus viral dengan niat menjual ginjalnya untuk mendapatkan modal kampanye sebagai calon legislatif DPRD Pemilihan I 2024 di Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.
Sebelumnya, Erfin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bataan pada periode 2007-2013. Meski gajinya hanya Rp450.000, ia mengklaim telah menjalankan tugasnya secara totalitas, bahkan menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
"Saat jadi Kades, waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit," jelas Erfin.
Setelah masa jabatannya berakhir, Erfin berusaha kembali dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bataan dan Pilkades Desa Kajar, namun mengalami kegagalan di tahap administrasi.
Lepas dari jabatan Kepala Desa, Erfin kemudian mendatangi seorang ketua partai di Bondowoso yang menawarinya untuk maju sebagai anggota DPRD meski kondisinya sedang terpuruk.
Tanpa modal, Erfin merasa terpaksa menjual ginjalnya. Meski awalnya enggan, ia setuju setelah dijanjikan bantuan dari partai.
Baca Juga: Ketua DPP PAN Sebut Prabowo Subianto Sudah Kantongi Nama Fix Bakal Cawapres
"Saat itu saya bilang apa adanya, saya sekarang tidak punya apa-apa. Kondisi ekonomi saya ambruk total, mohon maaf jangan paksa saya nyaleg, karena biaya besar," ungkap Erfin ketika ditawari untuk maju sebagai anggota DPRD.