PEMBRITA BOGOR - Pelaku pengancaman terhadap calon presiden (capres) Anies Baswedan berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur pada Sabtu, 13 Januari 2024. Hal ini mendapat tanggapan dari Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Anies Baswedan memberikan apresiasi kepada Kapolri dan institusi Polri atas tindakan cepat dalam menangkap pelaku tersebut.
"Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai," ucap Anies.
Ancaman yang dilontarkan terhadap nyawa Anies menggunakan kekerasan fisik dianggap oleh Anies sebagai tindakan di luar batas kebebasan berpendapat, yang sekaligus mengganggu kebebasan berpendapat secara umum.
Anies menegaskan pentingnya langkah kepolisian dalam melindungi kebebasan berpendapat, tidak hanya bagi pejabat publik seperti dirinya tetapi untuk seluruh rakyat.
Ia juga mengajak agar hukuman terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum, tetapi juga berdasarkan prinsip keadilan dan proporsionalitas.