"Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.
Baca Juga: Kota Bogor Bakal Teruskan PSBMK Beda dengan DKI Jakarta, Bima Arya: PSBB Total Butuh Anggaran Besar
Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.***(Resti Fitriyani/Berita DIY/PRMN)