Klinik Aborsi di Raden Saleh Jakarta Pusat Bakar Janin, Agar Tidak Bau Dimodifikasi Seperti Cerobong

- 19 Agustus 2020, 19:05 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pengungkapan kasus aborsi yang dilakukan di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat.*/Dok. PMJ News/Fjr
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pengungkapan kasus aborsi yang dilakukan di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat.*/Dok. PMJ News/Fjr /

PR BOGOR - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap fakta baru terkait kasus aborsi ilegal di Klinik Dr Sarsanto WS, Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat.

Fakta-fakta baru itu, terungkap dari proses rekonstuksi yang menghadirkan 17 tersangka.

Dilpaorkan di PMJ News, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, para pelaku memusnahkan janin hasil aborsi dengan cara diberi cairan kimia. Dengan begitu, sang janin dapat larut dan melebur.

Tersangka membakar janin itu apabila janin hasil aborsi tidak larut. Prosesi pembakaran berlangsung di lantai atas klinik tersebut yang terdapat corobong asapnya.

Baca Juga: Sang Mingyun Berani Mengaku Sepupu RM BTS, Beberkan Kisah Cinta V Meski Validitasnya Dipertanyakan

Baca Juga: Memasuki 1 Muharram 1442 Hijriah, Doa Awal Tahun dan Doa Akhir Tahun Lengkap dalam Bahasa Arab

Baca Juga: Viral Ribuan Warga Wuhan Tiongkok Hadiri Pesta Air, Padahal Negara Lain Masih Berjuang Lawan Corona

Hal itu diungkapkan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn di lokasi rekonstruksi, Rabu 19 Agustus 2020.

“Pengelola tempat ini menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat, agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi,” kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

“Kedua, apabila ada bagian janin yang belum sempat terlarutkan itu dilakukan pembakaran di lantai dua, yang dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak bau,” ungkapnya.

Baca Juga: Kedapatan Kenakan Kaos Lengan Pendek, Tato Jungkook BTS Tampak Terlihat Jelas, ARMY Berekasi

Baca Juga: Siti Masfufah Wardah Bocah SD di Probolinggo Sempat Alami Mati Suri, Keluarga dan Tetangga Kaget

Baca Juga: Pakar Ingatkan KAMI, Semestinya Bisa Konstitusional Sampaikan Kritik ke Pemerintah, Hati-hati Makar

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi dengan memperagakan 41 adegan terkait pengungkapan kasus aborsi di sebuah klinik Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Rabu 19 Agustus 2020.

“Kita telah melaksanakan 41 adegan dalam rekonstruksi terkait kasus aborsi di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat. Dalam rekonstruksi ini ada tiga tahapan yang kita lakukan mulai dari persiapan, pendaftaran, dan proses eksekusi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x