Kasus Siswi SMP yang Kritik 'Pemkot Jambi Isinya Iblis Semua' Berakhir Damai

- 10 Juni 2023, 13:31 WIB
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan siswi SMP berinisial SFA (15) berakhir damai.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan siswi SMP berinisial SFA (15) berakhir damai. /dok. Ditreskrimsus Polda Jambi/

Laporan dicabut lantaran SFA telah meminta maaf dan menyadari kesalahannya atas unggahan video yang menyinggung Wali Kota Jambi dan juga Pemkot Jambi.

SFA memberi klarifikasi sekaligus meminta maaf melalui video unggahannya pada 4 Juni 2023. Dalam video tersebut, siswi SMP tersebut mengaku emosi sehinggga mengeluarkan kalimat tak pantas.

Pelapor SFA Diberhentikan dari Jabatannya

Kejaksaaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi telah memberhentikan pelapor SFA, M Gempa Awaljon dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun).

Baca Juga: Viral Video Orang Tua Murid MAN 1 Kota Bekasi Amuk EO, Protes Anak Mereka Gagal Study Tour ke Yogyakarta

Mengutip dari Antara, menurut Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Nophy T Suoth pada Selasa, 6 Juni 2023, Gempa Alwajon sudah diberhentikan dari jabatannya sebelum dilantik menjadi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Jambi.

"Bahwa tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri bernama SFA ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, bukan lagi sebagai Jaksa atau Kasi Datun Kejari Jambi," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, isu nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x