Tepat di Hari Kemerdekaan ke-75 RI, BNN Berhasil Bongkar 49 Kg Sabu Kristal yang Dibawa dengan Truk

- 17 Agustus 2020, 17:57 WIB
Truk besar yang digunakan angkut sabu oleh empat orang jaringan Aceh-Medan.*/Dok. PMJ News
Truk besar yang digunakan angkut sabu oleh empat orang jaringan Aceh-Medan.*/Dok. PMJ News /

PR BOGOR - Berdasarkan informasi dari masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung mengamankan empat tersangka dari kasus peredaran narkotika jaringan Aceh – Medan.

BNN menangkap para tersangka saat membawa narkotika dengan truk besar.

Demikian disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya kepada wartawan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Senin 17 Agustus 2020.

Baca Juga: 119.175 Napi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, Tak Tanggung-tanggung Sebanyak 1.438 Tahanan Bebas

Baca Juga: Mengenal Baju Adat dari NTT, Dikenakan Presiden Jokowi di Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

Baca Juga: Merduanya Suara Tiara Andini Buka Detik-detik Proklamasi Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang dalam keadaan rusak di bengkel daerah Cemara, Kota Medan,” kata Irjen Pol. Arman Depari.

Dia juga menyebut, truk tersebut keluar dari bengkel, menuju ke arah Tebing Tinggi.

Setelah pintu keluar tol Tebing Tinggi, langsung dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Penuh Haru, Polisi Berhentikan Pengendara Sejenak Kumandangkan Indonesia Raya Tepat di HUT ke-75 RI

Baca Juga: Klub Elite Eropa Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dari Juventus hingga Barcelona

Baca Juga: Warga Lebanon Turut Serta Rayakan Hari Kemerdekaan ke-75 RI, Ziad: Indonesia Selalu Aktif Bantu Kami

Barang bukti yang berhasil diamankan 49 kilogram narkotika jenis sabu kristal.*/Dok. PMJ News
Barang bukti yang berhasil diamankan 49 kilogram narkotika jenis sabu kristal.*/Dok. PMJ News

“Ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, kita mengamankan dua orang yang berada di dalam Truck Mithubishi dengan Nomor Polisi BL 8853 dalam keadaan berhenti,” ujar Arman.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan truk tersebut di dapat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47 bungkus plastik teh warna hijau,” sambungnya.

Dari 47 bungkus teh hijau itu, barang bukti yang berhasil diamankan 49 kilogram narkotika jenis sabu kristal.***

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah