Djoko Tjandra Sudah Mencoreng Indonesia, Manfaatkan Uangnya Beli Loyalitas Oknum Penegak Hukum

- 10 Agustus 2020, 19:19 WIB
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. /

Baca Juga: Beruntungnya Jadi Karyawan Facebook, Selain WFH hingga Juli 2021 Dapat Tunjangan hingga Rp14,6 Juta

“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum," kata dia.

"Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang,” ujar Menko Polhukam.

Tak lupa pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mengingatkan agar pejabat baru utamanya Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam agar ikut ambil bagian dalam pengusutan kasus ini.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Pengukuhan Ketua Umum Partai Gerindra 2020-2025, Prabowo Subianto Bak 'Putra Mahkota'

Baca Juga: Status Penyidik KPK Jadi ASN, Novel Baswedan Bilang Jokowi Berkontribusi Langsung Melemahkan KPK

“Penangkapan Joko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum," ungkapnya.

"Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum,” tutur Menko Mahfud.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x