PR BOGOR - Penyidik dari Polrestabes Surabaya akhirnya menghela nafas usai berhasil menangkap Gilang, pelaku fetish kain jarik yang memakan banyak korban.
Penangkapan Gilang merupakan kerjasama polic to police antara Polrestabes Surabaya dan Polres Kapuas hasil koordinasi antara Polda Jawa Timur dan Polda Kalimantan Tengah.
Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, pelaku dengan nama asli Gilang Aprilian ini sudah dibekuk sejak Kamis 6 Agustus 2020.
Baca Juga: Kiat-kiat Mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah Bagi Pegawai Swasta dengan Gaji Kurang Rp5 Juta
Gilang kemudian diamankan di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Benar telah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng beserta Polres Kapuas,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika saat dikonfirmasi, Jumat 7 Agustus 2020.
Usai ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif.
Baca Juga: Menteri BUMN Disebut-sebut Berpotensi Jadi Capres 2024, Erick Thohir Beberkan Jawabannya ke Najwa
Gilang pun bakal segera diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal atas aksi fetish kain jarik yang dia lakukan. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik.
Sebelumnya, Gilang juga dikeluarkan dari kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.