Kabareskrim Dijagokan Jadi Kapolri, Ketua DPD LaNyalla Bilang Masih Dini Bahas Pengganti Idham Azis

- 3 Agustus 2020, 04:55 WIB
Saat visir media LaNyalla usulkan tiga nama jadi menteri. Jumat 17 Juli 2020, Sultan beberkan nama itu ke publik (setjen-dpdri)
Saat visir media LaNyalla usulkan tiga nama jadi menteri. Jumat 17 Juli 2020, Sultan beberkan nama itu ke publik (setjen-dpdri) /

PR BOGOR - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai terlalu dini membahas pengganti jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis usai penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S Tjandra.

Seiring penangkapan Djoko S Tjandra, marak informasi dan isu seputar kepantasan sosok Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Menurut LaNyalla, sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Baca Juga: Putra Jokowi Gibran Rakabuming Ditantang Cucu Raja Pakubowono XII di Pilwakot Solo, Demokrasi Hidup

Baca Juga: Viral Video Polisi Tegur Satu Keluarga, Mereka Makan di Pinggir Tol Cipali Saat Lalin Tengah Ramai

Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat maka sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

“Tidak perlu ‘menggoreng’ kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri,” ujarnya di sela reses sebagai senator daerah pemilihan Jawa Timur di Surabaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Minggu 2 Agutus 2020.

 

“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu,” ucap mantan Ketua KADIN Jatim tersebut.

Baca Juga: Youtuber Diamankan Polisi Usai Bikin Prank Sampah, Pihak Keluarga Minta Edo Putra Dipulangkan

Baca Juga: Lama Bungkam Zayn Malik Unggah Foto Bertepatan Idul Adha 2020, Wajahnya Dirias Gunakan 'Celak Mata'

Ditambahkan LaNyalla, justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim, dan ditugaskan Kabareskrim sebagai ketua tim.

“Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang, karena itukan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” katanya.

Sementara itu, mengenai adanya pernyataan dari senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak menyampaikan pendapat pribadi.

Baca Juga: Youtuber Edo Putra Diamankan Polrestabes Palembang, Bikin Heboh Lewat Prank Daging Kurban Isi Sampah

Baca Juga: Ditemukan Fosil Ikan Amfibi, Pemburu Alien dan Ahli Teori Konspirasi Yakini Planet Mars Ada Air

“Karena di DPD, 136 senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” tuturnya.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah