Puluhan Remaja Kepergok Nongkrong Tanpa Masker, Dihukum Risma Suruh Push Up dan Diancam Isolasi

- 26 Juli 2020, 14:20 WIB
Puluhan pemuda yang tidak mengenakan masker diberi hukuman pus-up oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Puluhan pemuda yang tidak mengenakan masker diberi hukuman pus-up oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini /

Bahkan Risma juga mengancam jika ada remaja yang terkena Covid-19, akan dikarantina selama 14 hari. Selama masa karantina itu tidak boleh ketemu dengan siapa pun.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini/Istimewa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini/Istimewa

Sementara itu, razia gabungan terus digelar Satpol PP Kota Surabaya bersama Polisi dan Garnisun.

Baca Juga: Menyusul Kegeraman AS, Australia Tegas Tolak Klaim Sepihak Tiongkok Soal Laut China Selatan

Tidak hanya itu, jajaran di 31 kecamatan Surabaya juga melakukan razia secara serentak sejak 23 – 25 Juli 2020.

Mereka melakukan penertiban terkait jam malam yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020.***(Kiki Kurnia/Galamedia News/PRMN)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah