Pekerja Rumah Tangga Demo Lagi, Tuntut RUU PPRT Segera Disahkan

- 23 Februari 2023, 12:47 WIB
Puluhan massa demo yang terdiri dari para pekerja rumah tangga menggelar aksi damai di depan Komplek Gedung DPR, Selasa (22/3/2023).
Puluhan massa demo yang terdiri dari para pekerja rumah tangga menggelar aksi damai di depan Komplek Gedung DPR, Selasa (22/3/2023). /Rizky Suryana/pembritabogorcom

PEMBRITA BOGOR, Jakarta - Puluhan massa demo melakukan aksi damai di depan Kompleks Gedung DPR, Rabu, 22 Februari 2023. Dalam aksinya, mereka membawa peralatan dapur. Massa aksi menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Massa aksi berdiri di depan pagar dengan kondisi gerimis sejak pukul 10:00 pagi WIB. Adapun peralatan dapur yang mereka bawa, ditaruh di pagar Gedung DPR sebagai aksi simbolik.

Tak hanya itu, massa aksi juga memakai baju warna putih bertuliskan "Puasa Sampai RUU PPRT Disahkan". Ada juga yang membentangkan spanduk bertuliskan "Penundaan Pengesahan UU PPRT = Bertambah 10an PRT Korban Tegakah?".

Disertai gerimis hujan, massa aksi saling bergantian orasi. Ada yang menyuarakan kata "Sahkan RUU PPRT!" di tengah-tengah kumpulan massa aksi.

Baca Juga: Catat Sebelum PPDB Buka! Ini Dia 10 Rekomendasi Sekolah SMP Terbaik di Kota Bogor

Paralegal advokasi massa aksi pekerja rumah tangga, Aniyati.
Paralegal advokasi massa aksi pekerja rumah tangga, Aniyati. pembritabogorcom

Ditemui pembritabogorcom, perwakilan massa aski, Aniyati mengatakan aksi menuntut pengesahaan RUU PPRT bakal sering dilakukan setiap hari Rabu.

Aksi tersebut bakal dinamai Aksi Reboan. Digelar setiap hari Rabu, seluruh pekerja rumah tangga berkumpul di depan DPR hingga undang-undang PPRT disahkan.

Aniyati berharap seharusnya RUU PPRT sudah disahkan sejak lama oleh DPR. "Sudah masuk RUU-nya di meja DPR sejak 2020, namun hingga kini belum disahkan. Kami akan terus aksi sampai jadi undang-undang," katanya.

Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Longsor di Cigombong Bogor, 4 Rumah Warga Rusak

Ia kemudian berbicara soal pengalamannya selama menjadi paralegal di organisasinya. Sekadar infomrasi, Aniyati sudah masuk Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapu Lidi sejak 2015.

Soal aktivitasnya sebagai paralegal, ia menerangkan bahwa ada banyak kendala dalam sosialisasi RUU PPRT. Katanya, masih banyak PRT yang belum tahu hak-haknya sebagai pekerja.

Terutama soal BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Hal tersebut juga diatur dalam RUU PPRT.

Baca Juga: Bertemu Lucky Hakim, Ridwan Kamil Janji Cari Solusi dari Masalah Eks Wakil Bupati Indramayu

"Mereka harusnya dapat tunjangan BPJS, namun masih banyak yang belum dapat. Ada majikan yang saya temui tidak berikan hak tersebut kepada mereka," jelas Aniyati.

Ia menuturkan aturan pemberian BPJS untuk pekerja rumah tangga disetujui sejak 2018. Namun, masih banyak majikan yang enggan beri hak tersebut kepada PRT.

"Padahal, BPJS per bulannya gak sampai secangkir kopi yang mereka minum di kafe-kafe lho. Kok banyak majikan yang gak ngasih?" ujarnya.

Baca Juga: Duh! Minyakita Marak Dijual Rp 17 Ribu di Pasar Kabupaten Bogor, Plt Bupati Perintahkan Ini

Alhasil, banyak PRT yang membayar BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 36.000 secara mandiri. Di sisi lain, ada majikan yang urunan bersama PRT untuk bayar BPJS.

Namun, kata Aniyati, negosiasi untuk mendesak majikan bayar BPJS begitu alot. Sehingga, banyak majikan yang belum mau membayar sepenuhnya hak tersebut kepada pekerjanya.

Usaha Sapu Lidi advokasi hak-hak PRT

Sepanjang tanya-jawab dengan awak media, di depan Gedung DPR, Aniyati masih berbicara soal usahanya mengadvokasi PRT.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Dikatai Mantan Bos, Eks Karyawan Sekongkol Bobol Toko Roti Tempat Dulu Bekerja

Langkah yang dilakukannya sebagai advokat adalah sosialisasi hak-hak pekerja rumah tangga. Ia menemui PRT yang berada di apartemen, kompleks perumahan maupun transportasi umum.

Sayangnya, ada kendala juga yang dihadapi Aniyati sebagai paralegal. Ia juga sempat bentrok dengan satpam ketika berusaha sosialisasi hak-hak PPRT di Komplek Pertanian Citayam, Depok.

Baca Juga: 38 Peternak Sapi di Bogor Dapat Uang Ganti Rugi PMK, Per Ekor Rp 10 Juta

"Saya waktu itu dicegat oleh security di kompleks itu. Kebetulan istri RT di sana orang Polda. Sampai diinterogasi juga. Bahkan saya dibilang anggota organisasi terlarang oleh mereka," ucap Aniyati.

Aniyati berkata Sapu Lidi juga memerangi penyalur ilegal yang terkesan jadikan PRT sebagai budak. Penyalur tersebut menurutnya tidak ada badan hukum yang pasti.

"Kita berusaha buat PRT mandiri tanpa bergantung pada penyalur. Banyak penyalur yang gak crosscheck latar majikannya dulu, terus potongan (upah) ke mereka besar sekali," katanya.

Baca Juga: Siap-siap PPDB, Cek Daftar SMA dan SMK Akreditasi A di Kabupaten Bogor

Sebelum mengakhiri sesi wawancara, Aniyati berkata pengesahan RUU PPRT ini vital bagi pekerja rumah tangga.

Menurutnya, bukan hanya pekerja rumah tangga dalam negeri yang terlindungi. Buruh migran yang bekerja di luar negeri juga dapat perlindungan secara menyeluruh dari negara.

"Perlindungan PRT ini begitu penting. DPR harusnya tahu pekerja yang menyumbang peran besar bagi negara itu PRT. Harusnya kita diperlakukan sama kayak pekerja lainnya," pungkas Aniyati.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x