"Padahal, BPJS per bulannya gak sampai secangkir kopi yang mereka minum di kafe-kafe lho. Kok banyak majikan yang gak ngasih?" ujarnya.
Baca Juga: Duh! Minyakita Marak Dijual Rp 17 Ribu di Pasar Kabupaten Bogor, Plt Bupati Perintahkan Ini
Alhasil, banyak PRT yang membayar BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 36.000 secara mandiri. Di sisi lain, ada majikan yang urunan bersama PRT untuk bayar BPJS.
Namun, kata Aniyati, negosiasi untuk mendesak majikan bayar BPJS begitu alot. Sehingga, banyak majikan yang belum mau membayar sepenuhnya hak tersebut kepada pekerjanya.
Usaha Sapu Lidi advokasi hak-hak PRT
Sepanjang tanya-jawab dengan awak media, di depan Gedung DPR, Aniyati masih berbicara soal usahanya mengadvokasi PRT.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Dikatai Mantan Bos, Eks Karyawan Sekongkol Bobol Toko Roti Tempat Dulu Bekerja
Langkah yang dilakukannya sebagai advokat adalah sosialisasi hak-hak pekerja rumah tangga. Ia menemui PRT yang berada di apartemen, kompleks perumahan maupun transportasi umum.
Sayangnya, ada kendala juga yang dihadapi Aniyati sebagai paralegal. Ia juga sempat bentrok dengan satpam ketika berusaha sosialisasi hak-hak PPRT di Komplek Pertanian Citayam, Depok.