Kota Tangerang Bolehkan Warga Salat Idul Adha 2020 di Lapangan Terbuka, Jangan Dipaksakan di Masjid

- 16 Juli 2020, 07:35 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu, 11 Agustus 2019. Tahun ini, salat id diimbau ditiadakan.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu, 11 Agustus 2019. Tahun ini, salat id diimbau ditiadakan.* /HUMAS PEMPROV JABAR/

“Seluruh proses harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Kini Kantongi CCTV TKP Jasad Editor Metro TV Yodi Prabowo, DIkirim ke Inafis untuk Diselidiki

"Qurbannya tetap di lingkungan. Untuk pembagian daging qurban, nanti panitia akan mengantar dari pintu ke pintu,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga 26 Juli 2020 mendatang.

Dikathui, Tangerang Raya yang meliputi tiga wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kini telah berubah statusnya menjadi zona kuning Covid-19.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x