Menolak Lupa 2 Jenderal Polisi dalam Kasus Buronan 17 Tahun Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa

- 9 Juli 2020, 14:20 WIB
Buronan 17 tahun, pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020.
Buronan 17 tahun, pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020. /Antara Foto/ADITYA PRADANA PUTRA/

Jenderal polisi itu dinyatakan terbukti menerima suap berupa mobil Nissan X-Trail.

Baca Juga: Suga BTS Nilai Wanita Berhijab Cantiknya Ekstrem dan Kalahkan Gadis Korea, ARMY Muslim Terperangah

Sebelumnya, Samuel Ismoko pada 26 September 2006 divonis 1 tahun 8 bulan dengan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Samuel dinyatakan terbukti menerima suap berupa travel cek Rp 200 juta dari BNI dan travel cek Rp 50 juta dari atasannya. Namun, 8 Februari 2007, Ismoko menghirup udara bebas.***(Lucky M. Lukman/Galamedia News/PRMN)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x