Bandingkan Kebijakan Ala Menteri Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Masih Dibanjiri Pujian Soal Cantrang

- 8 Juli 2020, 09:10 WIB
MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menyaksikan penenggelaman kapal ikan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu, 6 Oktober 2019.*
MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menyaksikan penenggelaman kapal ikan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu, 6 Oktober 2019.* /DOK. ANTARA/

Pencabutan larangan cantrang disusun berdasarkan hasil kajian tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, dengan diizinkannya kembali cantrang diharapkan bisa menyerap tenaga kerja, memaksimalkan potensi kelautan di Indonesia.

Edhy Prabowo kemudian menjabarkan sekira delapan jenis alat tangkap baru yang diizinkan beroperasi.

Baca Juga: Buntut RUU HIP Jokowi dan Megawati Digugat Advokat ke Pangadilan, Dianggap Sebagai Inisiator

Kedelapan itu di antaranya lain pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal, payang, cantrang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis, dan huhate mekanis.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x