Gojek Resmi PHK 430 Karyawan, Perusahaan Jamin Pesangon Diberikan di Atas Standar Pemerintah

- 24 Juni 2020, 09:32 WIB
Gojek dan YABB ringankan beban pengeluaran mitra driver melalui program ‘PaketMakanKeluarga’ di bulan Ramadan.*
Gojek dan YABB ringankan beban pengeluaran mitra driver melalui program ‘PaketMakanKeluarga’ di bulan Ramadan.* /Dok. Corporate Communications Gojek/

 

PR BOGOR - Gojek mengonfirmasi segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 430 karyawannya.

Diberitakan di Pikiranrakyat-bekasi.com, sebagian besar karyawan yang harus meninggalkan Gojek tersebut berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival.

PHK dilakukan sebagai bagian dari evaluasi struktur perusahaan secara keseluruhan di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Menjelang Hari Raya Idul Adha 2020, Sapi Madura dan limousin Diganderungi Warga, Simak Harganya

"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan perusahaan supaya dapat terus tumbuh dan memiliki dampak. Namun kami sangat naif karena berpikir bahwa pertumbuhan akan terus terjadi," ujar Co-CEO Gojek Andre Soelistyo.

"Kami tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang tidak dapat dihindari seperti pandemi yang terjadi saat ini, dan sekarang kami membayar untuk itu," kata dia melanjutkan.

Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui, 8 Tahun Menikah Anang Hermasnyah Akui Ashanty Sempat Dibully karena Merebut..

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x