Netizen kena doxing akibat bertanya soal blokir Kominfo
H diserang oleh nomor tidak dikenal melalui pesan singkat di WhatsApp. Isinya terkait doxing email miliknya serta ancaman pembunuhan. Ia mengunggahnya di media sosial Facebook terkait kejadian tersebut.
Baca Juga: Situs Steam dan PayPal Diblokir Kominfo, Slot Judi Online Tetap Eksis: Apa Tanggapan Netizen?
H menuturkan keterangannya kepada PikiranRakyat-Bogor.com tentang kejadian yang dialaminya malam kemarin, 30 Juli 2022. Ia berkata bahwa dirinya juga kena spam ditelepon oleh nomor buzzer tidak dikenal melalui WhatsApp.
Pertanyaan yang H ajukan terkait blokir Kominfo adalah mempertanyakan pemerintah yang membuat aturan-aturan yang sering menyusahkan dan membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia.
Contoh peraturannya adalah Peraturan Kominfo No. 5 Tahun 2020. Menurut Teguh Aprianto dalam postingan Facebook miliknya, ia berkata bahwa peraturan ini akan menjadi alat represi.
Baca Juga: Gratis Link Download Minecraft Java Apk Terbaru 1.19.10.03 via An1 Dijamin Dapat Item Langka
"Sekarang ujung-ujungnya jadi alat yang digunakan oleh penguasa untuk merepresi rakyatnya. Bukannya dipake untuk yang lebih penting yakni kasus-kasus penipuan maupun serangan digital," ucap Teguh dalam postingan Facebook miliknya.
Laporan dari TRACE juga menunjukkan setidaknya ada 6 korban yang mengalami serangan digital terkait dengan cuitan blokir Kominfo.
Korban tersebut di antaranya adalah 4 orang software engineer, 1 orang illustrator, dan 1 orang figur publik. Semuanya mempertanyakan kebijakan Steam, Epic Games, dan situs lainnya yang diblokir Kominfo.