Kritisi Hukuman Bagi Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Bintang Emon: Respek Setan Sama Lu

- 13 Juni 2020, 08:54 WIB
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.*
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.* /ANTARA/- Foto: Antara

 

 

PR BOGOR - Dua terdakwa penyiraman air keras, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir dianggap tebukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.

Keduanya dituntut hukuman satu tahun penjara olej Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Utara, Ahmad Patoni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahmad Patoni menuntut hukumn satu tahun penjara lantaran keduanya mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Protes Penanganan Pandemi Covid-19, Warga Brasil Bikin Ratusan Kuburan Bersalib Hitam di Pantai

Pertama, yang bersangkutan mengakui terus terang di dalam persidangan, kedua yang bersangkutan meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

Pelaku juga memohon maaf kepada keluarga Novel Baswedan dan meminta maaf kepada institusi kepolsian lantaran mencoreng nama baik Polri.

Novel Baswedan mengaku prihatin terhadap tuntutan ringan tersebut. Menurutnya, dirinya menjadi korban mafia hukum.

Baca Juga: Head to Head Rapublik dan Demokrat, Donald Trup Siap Gunakan Cara Lain Bilah Kalah Lawan Joe Biden

"Mau dibilang apa lagi, kita berhadapan dengan gerombolan bebal," kata Novel.

Komedian Bintang Emon, baru-baru ini mengunggah video, menyikapi tuntutan hukuman yang dilayangkan JPU bagi kedua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Bintang Emon menilai, ada hal yang perlu dipertanyakan dalam kasus ini. Pertama pengakuan pelaku soal ketidaksengajaan mereka menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.

Baca Juga: 20 ASN Pemkot Semarang Dinyatakan Positif Covid-19 Kategori OTG, Ganjar Pranowo: Mereka Hebat

KOMEDIAN Bintang Emon, baru-baru ini mengunggah video menyikapi tuntutan hukuman yang dilayangkan JPU bagi kedua pelaku penyiraman air keras kepada Novel  Baswedan.*/@bintangemon
KOMEDIAN Bintang Emon, baru-baru ini mengunggah video menyikapi tuntutan hukuman yang dilayangkan JPU bagi kedua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.*/@bintangemon

Menurutnya, pelaku tidak mungkin tidak sengaja melempari air keras ke wajah Novel Baswedan.

Bila dianalisa dalam logika gravitasi bumi, maka tidak mungkin menyiram air ke badan akan terkena ke wajah, yang artinya air itu akan jatuh ke bawah bila merujuk ke hukum gravitasi.

Saat itu, Novel Baswedan juga tidak mungkin berjalan dalam keadaan kepala di bawah dan kaki di atas. Artinya kalau memang Novel Baswedan berjalan demikian, maka pegakuan pelaku akan benar.

Baca Juga:  Bercerita Masa Suramnya di Waktu Kecil karena Tak Punya Teman dan Dibuli, Kekeyi Menangis

Oleh karena itu kata Bintang Emon, dalam kasus ini perlu dipertanyakan, antara jalannya Novel Baswedan yang tidak normal atau hukuman buat kasusnya.

Demikian disampaikan Bintang Emon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com melalui akun instagram pribadinya, Sabtu 13 Juni 2020.

"Sekarang kita cek yang kagak normal cara jalannya pak Novel Baswedan atau hukumannya buat kasusnya," kata Bintang Emon.

Baca Juga: Misteri Kematian 'Pulau Kucing' di Jepang Segera Terungkap, Polisi Seret si Kakek Tua

Bintang Emon juga menilai, cara pelaku yang mengaku menyiram Novel Baswedan dengan air keras hanya karena memberikan pelajaran, sangat tidak masuk akal.

"Katanya hanya untuk ngasih pelajaran, bos lu kalau mau ngasih pelajaran pak novel baswedan jalan lu pepet, lu bilang, kita punya group yang enggak adaelunya. pergi," tuturnya.

"Pasti insecure tuh, salah gua apa ya pasti introspeksi pak novel, pelajaran namanya," ujarnya.

Baca Juga: Malaysia Izinkan Pangkas Rambut dan Salon Beroperasi, 2 Hari Kemudian Tukang Cukur Positif Covid-19

Terlebih kata Bintang Emon, Pelaku sudah sangat niat sehingga pergi di pagi buta untuk melancarkan aksinya, menyiram air keras kepada Novel Baswedan.

Padahal saat itu, Novel Baswedan diketahui baru pulang dari masjid, menunaikan ibadah salat subuh.

"Tapi ini ada yang bangun subuh bukan buat salat subuh (tapi) buat nyiram air keras untuk orang yag baru pulang salat subuh," kata Bintang Emon.

Baca Juga: Malaysia Izinkan Pangkas Rambut dan Salon Beroperasi, 2 Hari Kemudian Tukang Cukur Positif Covid-19

"Siapa yang diuntungin, setan. Jadi ada pembenaran, tuh kan benar kata gua mending tidur aja sekalinya bangun nyelakain orang kan lu. Ngerasa benar setan ama elu. respek setan ama elu," ungakpanya.***

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Gusti Bintang (@bintangemon) pada

 

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah