Artikel ini telah tayang di ringtimesbanyuwangi.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Imam Besar FPI, Habib Rizieq: Anak PKI Pro Pancasila Jangan Dimusuhi'.
“Haluan Ideologi Pancasila sebenarnya pada hakekatnya termaktub di dalam UUD 1945,” terangnya.
Bagi Habib Rizieq, ketika Pancasila justru dibuat di dalam Undang-Undang, maka sama halnya dengan menurunkan derajat dan harkat martabat Pancasila itu sendiri.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kabupaten Bogor 9 Juni: Tambahan Kasus dari Klaster Cileungsi, Total Positif 254
“Tidak boleh HIP diturunkan harkat martabatnya hanya menjadi sekelas UU. Maka RUU HIP ini telah menurunkan derajat, harkat, martabat dan kelas terhadap haluan ideologi pancasila dari semula (sebagai) landasan konstitusi malah jadi sekelas UU,” tuturnya.*** (Dian Effendi/Ringtimes Banyuwangi/PRMN)