Masyarakat Boleh Lakukan Perjalanan Mudik, Cermati Aturannya

- 14 April 2020, 18:50 WIB
ILUSTRASI mudik.*
ILUSTRASI mudik.* /Twitter @BKKBNofficial/

Setiap pemilik kendaraan diwajibkan menjaga kebersihan kendaraannya juga selalu menggunakan disinfektan di bagian luar kendaraan.

Pembersihan bagian bodi kendaraan dilakukan dengan cara penguapan untuk membunuh kuman atau virus.

Usahakan selalu tersedia hand sanitizer serta kertas tissu pada kendaraan.

Sumber artikel dari cirebon.pikiran-rakyat.com dengan judul "Mudik Diperbolehkan, Berikut Rilis Kemenhub Tentang Pedoman yang Harus Dilakukan Pemudik"

2. Persiapan penumpang dan pengemudi

Pengemudi harus selalu mencuci tangan sebelum melakukan perjalanan dan pastikan suhu tubuhnya tidak tinggi.

Apabila dalam perjalan kondisi badan menurun, disarankan untuk memeriksakan diri ke polisi alih-alih meneruskan perjalanan untuk mudik.

Baca Juga: Lockdown Akibat COVID-19, Buaya Bebas Berkeliaran di Pantai Meksiko

Selalu gunakan masker bagi para pemgemudi dan penumpang yang mengalami demam, batuk, atau flu selama di dalam kendaraan.

Jumlah penumpang dalam satu mobil yakni 50 persen dari kapasitas mobil kendaraan tersebut.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah