Syarat Naik Pesawat Terbang Wajib PCR, Pakar Sebut Kemenkes Tak Pernah Rekomendasikan

- 24 Oktober 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi pesawat terbang/Pixabay/lars_nissen
Ilustrasi pesawat terbang/Pixabay/lars_nissen /

PR BOGOR - Pemerintah baru saja megeluarkan peraturan wajib bagi para pengguna pesawat terbang.

Adapun kewajiban yang harus dilakukan pengguna pesawat terbang yakni harus menggunakan tes PCR.

Menanggapi aturan pemerintagh tersebut, Pakar dari Fakultas Kesehatan Masayarakat Universitas Indonesia (FKM UI) angkat bicara.

Baca Juga: LINK NONTON Jirisan Episode 2 Sub Indo: Kang Hyun Jo Terjatuh dan Pingsan Saat Mencari Orang Hilang

Diketahui aturan pemerintah mulai berlaku Minggu, 24 Oktober 2021, untuk seluruh calon penumpang pesawat terbang.

Kebijakan tersebut kemudian menimbulkan kontraversi di kalangan masyarakat.

Pasalnya, sebelumnya penumpang yang sudah vaksin dua kali cukup dengan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen.

Baca Juga: Lirik Lagu Timing - Sunwoo Junga, OST Part 11 Yumi's Cells, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Pandu Riono, ia mengungkapkan jika pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah merekomendasikan kebijakan tersebut.

"Ketakutan gelombang ketiga dipakai sebagai argumentasi untuk wajib tes dg PCR bagi pengguna transportasi udara. @KemenkesRI tidak pernah merekomemdasikan kebijakan tersebut," kata Pandu Riono sebagaimana telah terbit di artikel Pikiran Rakyat yang berjudul 'Aturan Wajib PCR Sebagai Syarat Naik Pesawat Terbang Tuai Polemik, Pakar: Perlu Dikoreksi!'

Meskipun demikian, Pandu tidak memungkiri jika hasil tes negatif Covid-19 diperlukan sebagai syarat untuk calon penumpang melakukan perjalanan.

Namun, menurut Pandu tidak perlu dilakukan tes PCR.

"Perlu tes tetapi bisa dg tes antigen dg reagen antigen yg standard. Perlu dikoreksi!" ujar Pandu.

Terkait tes PCR yang diperlukan oleh calon penumpang pesawat terbang, juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan alasannya.

"Kapasitas kursi pesawat dinaikkan dari 70 persen menjadi 100 persen. Maka, untuk memastikan mereka yang bepergian dalam keadaan sehat, dipastikan dengan screening test yang lebih akurat," tutur Wiku.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat).

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah