Cara Mengurus Perubahan Data di Kartu Keluarga, Begini Langkah-langkah Mudahnya

- 7 Oktober 2021, 15:31 WIB
 Ilustrasi dokumen. Cara mengurus perubahan data di Kartu Keluarga.
Ilustrasi dokumen. Cara mengurus perubahan data di Kartu Keluarga. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR BOGOR - Kartu Keluarga atau KK, merupakan dokumen identitas penting dan wajib dimiliki oleh setiap warga sebagai kepala keluarga.

Lalu, bagaimana jika sudah punya KK tapi ada yang harus dirubah, seperti penambahan dan pengurangan anggota keluarga?

Berikut ini beberapa langkah yang harus ditempuh untuk mengurus perubahan data di KK:

a. Untuk penambahan anggota baru:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok, Jumat 8 Oktober 2021: dari Asmara, Keuangan hingga Karier

1. Surat pengantar dari RT dan RW setempat.

2. Lampirakan KK yang lama.

3. Surat keterangan kelahiran bagi anggota yang akan ditambahkan.

4. Surat keterangan pindah atau datang untuk numpang di KK

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @humas_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah