Ida Fauziyah Pastikan Pencairan BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi

- 27 September 2021, 17:45 WIB
Ida Fauziyah pastikan pencairan BSU tidak dikenakan biaya administrasi.
Ida Fauziyah pastikan pencairan BSU tidak dikenakan biaya administrasi. /Instagram.com/@idafauziyahnu/

PR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali mencairkan bantuan berupa subsidi gaji atau upah alias BSU tahun 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker mencatat penyaluran BSU sudah dilakukan kepada 4.911.200 pekerja.

BSU selanjutnya disalurkan Kemnaker melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Dalam proses penyaluran BSU, Menaker Ida Fauziyah memastikan tidak ada pemotongan maupun biaya administrasi lainnya.

Baca Juga: Squid Game: Info Preview Drama Serta Daftar Karakter Utama dan Pendukung Penting

"Bantuan BSU sebesar satu juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Menaker Ida seperti dikutip dari laman Kemnaker Senin, 27 September 2021.

Menurut Ida, penyaluran BSU telah memasuki tahap lima dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima.

"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," kata Ida.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa program tersebut diharapkan bisa selesai pada bulan Oktober depan.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x