Dukung Perda Larang Kawin Kontrak, Menteri PPPA Segera Terbitkan Aturan

- 3 September 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi. Dukung Perda larang kawin kontrak, Menteri PPPA segera terbitkan aturan.
Ilustrasi. Dukung Perda larang kawin kontrak, Menteri PPPA segera terbitkan aturan. /Pixabay/gerald altmann/

PR BOGOR – Kawin kontrak masih banyak terjadi di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Bogor yang biasa terjadi di kawasan Puncak dan Cianjur.

Melihat fenomena ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmavati akan menerbitkan aturan yang nantinya menjadi acuan Peraturan Daerah yang mengatur larangan kawin kontrak.

"Peraturan bupati yang dibuat Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait larangan kawin kontrak merupakan langkah awal yang tepat,” kata I Gusti seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara.

Menurut I Gusti, peraturan daerah tentang larangan kawin kontrak ini menjadi solusi menyelesaikan fenomen yang kerap menimbulkan pro dan kontra ini.

Baca Juga: LINK NONTON The Penthouse Season 3 Episode 13 Sub Indo: Apa yang Terjadi dengan Cheon Seo Jin?

Meski begitu, I Gusti mengatakan, penerapan peraturan daerah atau peraturan bupati ini harus mendapat dukungan dari semua pihak.

Dukungan tersebut bisa berupa pengawasan dan laporan dari masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Sedangkan pemerintah pusat akan menindaklanjuti dengan memperkuat aturan melalui peraturan serta berkordinasi dengan kementerian terkait lainnya karena perlu peran semua lintas lembaga.

"Kami akan libatkan kementerian lainnya yang terkait, sehingga peraturan dapat menunjang aturan yang sudah berlaku di masing-masing daerah termasuk langkah pembinaan dan pemberdayaan mereka yang pernah terlibat dalam kawin kontrak," terang I Gusti.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x