PR BOGOR - Berikut ini akan dijelaskan cara registrasi aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi pelacak Covid-19 yang resmi digunakan untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.
Aplikasi PeduliLindungi ini juga merupakan hasil pengembangan Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenkes, dan Kementrian BUMN.
Pengguna aplikasi juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah.
Baca Juga: Update Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Yakni area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Aplikasi ini sangat dibutuhkan, khususnya saat masa-masa perpanjangan PPKM.
Seperti yang diketahui bahwa pemerintah menerapkan beberapa aturan dalam penyesuaian aktivitas masyarakat.
Salah satunya adalah sebagai fungsi skrining ketika kita ingin masuk ke suatu tempat atau area, misalnya pusat perbelanjaan atau mall.