Viral Kartu Nikah yang Cantumkan 4 Kolom Foto Istri, Begini Penjelasan Kamaruddin Amin

- 27 Agustus 2021, 15:36 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin memberikan tanggapan soal kartu nikah yang viral.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin memberikan tanggapan soal kartu nikah yang viral. /kemenag.go.id

PR BOGOR – Baru-baru ini viral di media sosial soal kartu nikah yang menampilkan empat kolom untuk foto istri di bagian belakang kartu, dan foto suami di bagian depan.

Dalam kartu nikah tersebut juga terdapat tulisan ‘Kementrian Agama’ yang tidak lengkap dan salah dalam penulisahannya. Seharusnya, tertulis ‘Kementerian Agama’.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan kartu nikah yang beredar di media sosial itu adalah palsu.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi di Bandung pada 27 dan 28 Agustus 2021, Simak Lokasi dan Persyaratannya

Kamaruddin juga menegaskan, kartu nikah tersebut hoaks yang mengatasnamakan Kemenag RI.

“Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman resmi Kementerian Agama.

Menurut Kamaruddin, Kementerian Agama sejak Agustus 2021 memang tidak menerbitkan kartu nikah secara fisik.

Sebagai gantinya, Kementerian Agama mengeluarkan kartu nikah digital bagi pasangan pengantin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, Sabtu 28 Agustus 2021: Dengarkan Nasihat dari Orang Lain

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x