Segera Diluncurkan! Ini Fungsi Kartu Nikah Digital dari Kemenag bagi Pasangan Pengantin

- 23 April 2021, 20:01 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) akan segera meluncurkan kartu nikah digital bagi pasangan pengantin.
Kementerian Agama (Kemenag) akan segera meluncurkan kartu nikah digital bagi pasangan pengantin. /ANTARA/Khalis

PR BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat ini akan segera meluncurkan kartu nikah digital.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki.

Lebih lanjut, Muharam Marzuki mengatakan bahwa kartu nikah digital ini akan diberikan kepada pasangan pengantin.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin," katanya sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Kemenag.

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta Jumat, 23 April 2021: Aldebaran Ajak Reyna Tes DNA, Benarkah Anak Roy?

Bagi pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan akan nikah, kartu nikah digital tersebut bisa didapatkan secara online.

Menurut Muharam kartu nikah digital itu berfungsi memberikan kemudahan saat pasangan pengantin berpergian.

Pihaknya menilai karti nikah digital tersebut mudah ketika dibawa kemana-mana.

“Sekarang ini kita sedang melakukan proses digitalisasi kartu nikah. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan lahir kartu nikah digital, dan ini sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," katanya.

Baca Juga: Cepat dan Mudah! Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT Secara Online Terbaru 2021

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x