Penumpang Tidak Penuhi Persyaratan, PT KAI Janji Kembalikan 100 Persen Tiket

- 22 Agustus 2021, 09:35 WIB
Penumpang Tidak Penuhi Persyaratan, PT KAI Janji Kembalikan 100 Persen Tiket.
Penumpang Tidak Penuhi Persyaratan, PT KAI Janji Kembalikan 100 Persen Tiket. /Humas PT KAI/

PR BOGOR – PT KAI mengeluarkan persyaratan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh selama Perpanjangan Pemberlakukan Kegiatan Masyarkat atau PPKM level 4 di pulau Jawa dan Bali.

Beberapa persyaratannya, di antaranya setiap penumpang wajib menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Bagi penumpang yang memiliki penyakit komorbid atau mereka yang tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Syarat kedua, setiap calon penumpang wajib memperlihatkan hasil negative test PCR atau antigen.

Baca Juga: Dibalik Layar 'Wonderland Indonesia' Novia Bachmid: dari Sekian Banyak Pilihan, Alhamdulilah Aku Terpilih

Selain itu, PT KAI juga mengeluarkan larangan penumpang bagi anak usia di bawah 12 tahun.

Lalu bagaimana bagi penumpang yang tidak memenuhi syarat perjalanan ini?

PT KAI menjamin akan mengembalikan 100 persen tiket calon penumpang.

“Pelanggan yang sudah melakukan transaksi tiket, namun tidak dapat memenuhi persyaratan terkait protokol kesehatan, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen," kata Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara, Minggu 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Liverpool Sukses Bungkam Burnley 2-0 di Anfield Lewat Gol Diogo Jota dan Sadio Mane

Menurut Eva, calon penumpang yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek untuk memperhatikan betul persyaratan tesebut.

"Peraturan ini diterapkan pada perjalanan KA jarak jauh dengan tujuan menekan angka paparan Covid-19 terhadap usia anak-anak dan sebagai bentuk komitmen PT KAI dalam mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19," kata Eva.

PT KAI Dapo 1 juga, kata Eva, menyediakan layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Layanan ini berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi calon penumpang yang ingin mendapatkan layanan vaksinasi, menurut Eva, hanya perlu menunjukan kode pembayaran tiket atau tiket kereta api jarak jauh yang berlaku.

Sementara, untuk pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun dan pusat kontak 121 di nomor 021-121 paling lambat H+7.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah