Soal Aturan Makan Baru di Tengah PPKM, Wagub DKI Ahmad Riza Patria Menilai 30 Menit Lebih Pas

- 18 Agustus 2021, 15:18 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Menurutnya, aturan makan di tempat dengan waktu sebelumnya 20 menit kurang cukup khususnya bagi orang tua yang tidak bisa makan cepat.

"Kan ada orang tua tidak bisa makan cepat seperti anak-anak muda jadi dicari angka lebih pas," imbuhnya.

Meski diperbolehkan untuk dine in, ia tetap mengimbau masyarakat agar makan di rumah karena rumah merupakan tempat yang aman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Kamis 19 Agustus 2021: Perlu Perhatian Ekstra dalam Kesehatan

Sedangkan untuk pekerja yang ke kantor, ia mengimbau agar membawa masakan sendiri dan tidak makan bersama-sama atau membuat kerumunan.

"Kalau di kantor juga kalau bisa makan tidak berkerumun, terpisah di ruang dan meja masing-masing," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah