PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

- 10 Agustus 2021, 05:40 WIB
Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM di Jawa-Bali diperpanjang.
Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM di Jawa-Bali diperpanjang. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan.

Luhut juga menyampaikan penurunan kasus dan perawatan di Rumah Sakit (RS) terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi Jawa-Bali.

Selain penurunan jumlah kasus penularan Covid-19, angka kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun masih fluktuatif.

Sebelumnya, PPKM level 4 diberlakukan selama 21-25 Juli 2021 yang kemudian diperpanjang kembali pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM level 2-4 di Jawa Bali pada 2-9 Agustus 2021.

Baca Juga: Bacaan Doa Minum Susu di Awal Tahun Baru Islam 1443 H, Lengkap dengan Bahasa Latin dan Artinya

Selama pemberlakuan PPKM level 2-4 pada 2-9 Agustus, 94 kabupaten/kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 4.

Selebihnya, di luar sejumlah kabupaten/kota di tersebut diterapkan PPKM level 2-3.

Sementara, ada 25 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang juga menerapkan PPKM level 4.

Sisa kabupaten/kota di luar Jawa Bali diterapkan PPKM level 1-3.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah