PR BOGOR – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait bantuan Rp2 triliun dari Akidi Tio.
Kapolda Eko menyampaikan permohonan maafnya ini setelah bantuan dana hibah yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19 di Sumsel itu belum jelas kebenarannya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Kapolda Eko di Mapolda Sumsel, Kamis 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Heboh Dinar Candy Lakukan Aksi Protes PPKM di Jalan dengan Bikini, Begini Komentar Netizen
Selain menyampaikan permohonan maaf, Kapolda Eko juga mengakui jika dirinya melakukan kesalahan saat menerima secara simbolis bantuan Rp2 triliun dari mendiang Akidi Tio yang diserahkan oleh putri sulingnya, Heriyanti.
Menurut Kapolda Eko, ia tidak cermat dan berhati-hati dengan memastikan apakah bantuan dengan jumlah besar itu benar-benar ada, hingga menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata Kapolda Eko seperti dikutip dari Antara.
Kapolda Eko juga membeberkan awal mula bantuan Rp2 triliun dari mendiang Akidi Tio tersebut.