Media Asing Soroti Kebijakan Jokowi di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Indonesia Siap Lockdown?

- 1 Agustus 2021, 15:54 WIB
Kebijakan Presiden Jokowi soal penanganan Covid-19 di Indonesia mendapat sorotan dari media asing.
Kebijakan Presiden Jokowi soal penanganan Covid-19 di Indonesia mendapat sorotan dari media asing. /Twitter.com/@setkabgoid

PR BOGOR – Kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukan tanda-tanda penurunan.

Sebaliknya kasus harian positif dan kematian akibat Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 1 Agustus 2021, terjadi penambahan sebanyak 37.284 kasus baru.

Baca Juga: Masih Ingat Video Viral Istri Sah Pramugara Ciduk Suami Selingkuh? Kini IG-nya Centang Biru dan Siap Endorse

Dengan demikian total yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 2.409.658 kasus.

Sementara kasus tingkat kesembuhan sebanyak 2.770.092 kasus, dan yang terkonfirmasi meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 94.119.

Meskipun kasus harian positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan masih tidak akan melakukan lockdown secara penuh.

Baca Juga: Rekomendasi Tontonan Keluarga yang Tayang di Netflix Agustus 2021: Ada Gabby's Dollhouse hingga I Heart Arlo

Menurut Jokowi, penerapatan lockdown akan sulit dilakukan di Indonesia.

"Ketika saya mengunjungi desa-desa dan kota-kota, begitu banyak orang berteriak untuk membuka kembali (PPKM Darurat), ini hanya semi-lockdown, bukan lockdown penuh," kata Jokowi dalam pidatonya di hadapan para pengusaha kecil dan menengah pada Jumat, 30 Juli 2021.

Jokowi juga menegaskan menolak untuk melakukan pembatasan yang lebih ketat.

Lockdown tidak akan mengakhiri masalah,” kata Jokowi seperti dikutip dari Straits Times.

Baca Juga: 5 Bukti Boruto Akan Menjadi Pasangan Sarada di Masa Depan dalam Manga Ataupun Anime Boruto

Menurut Jokowi, Indonesia sangat rentan dengan pembatasan pergerakan mengingat ada 70 juta lebih pekerja informal yang masih membutuhkan pekerjaan.

Maka dari itu, untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah masih mengandalkan program vaksinasi masal dengan target menginokulasi 70 persen populasi pada akhir tahun ini.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Agustus 2021.

Jokowi kemudian memperpanjang kembali PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, yang dilanjutkan dengan penerapan PPKM level 4 di Jawa-Bali, dan PPKM level 1,2,3 di sejumlah daerah hingga 2 Agustus 2021.***

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah