Kapan Dana Hibah Sektor Pariwisata Rp2,4 Triliun Cair? Begini Jawaban Sandiaga Uno

- 27 Juli 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi dana hibah untuk sektor pariwisata yang terdampak PPKM Level 4.
Ilustrasi dana hibah untuk sektor pariwisata yang terdampak PPKM Level 4. /Dok. Bank Indonesia

PR BOGOR - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 untuk membatasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Namun akibat penerapan PPKM Level 4 tersebut, beberapa sektor industri mengalami kerugian, misalnya di sektor pariwisata, perhotelan hingga restoran.

Melihat kondisi yang demikian, pemerintah terus berupaya untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM Level 4, salah di antaranya melalui bantuan sosial.

Baca Juga: Lirik Lagu Falling Flower - Yang Da Il OST You Are My Spring, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan segera menyaluran dana hibah untuk sektor pariswisata, hotel dan restoran.

Pemberian dana hibah tersebut dilakukan guna mencegah terjadi kerugian yang lebih banyak, di tiga sektor usaha tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Menparekraf, Sandiaga Uno melalui unggahan di akun Twitter pribadinya.

Sandiag Uno menyampaikan, bahwa Kemenparekraf akan melakukan langkah percepatan penyaluran dana hibah sebesar Rp2,4 triliun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Besok, Rabu 28 Juli 2021: Ada Kesempatan Dekat dengan Orang yang Kamu Kagumi!

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x