Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik, Begini Penjelasan Sri Mulyani

- 18 Juli 2021, 11:39 WIB
Diskon tarif listrik diperpanjang hingga Desember 2021.
Diskon tarif listrik diperpanjang hingga Desember 2021. /Dok. PLN

PR BOGOR - Pemerintah menyatakan diskon tarif listrik 2021, diperpanjang.

Pernyataan soal diskon tarif listrik  tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers pada Sabtu 17 Juli 2021, secara virtual.

Dikatakan Sri Mulyani, semula diskon tarif listrik tersebut diterapkan hanya sampai September 2021. Namun, kini pemerintah memperpanjang waktu hingga Desember 2021.

Baca Juga: Resep Cireng Krispi Bumbu Rujak ala Chef Devina Hermawan, Bisa Garing Tahan Lama

Diskon tarif listrik tersebut diberikan pemerintah, sebagai bantuan sosial untuk membantu masyarakat di masa PPKM Darurat.

"Anggaran diskon listrik naik, dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun," kata Sri Mulyani.

Untuk abonemen atau biaya beban sebanyak 1,14 juta pelanggan, juga diperpanjang sampai Desember 2021.

"Jadi bantuan yang diberikan pemerintah sampai Desember nanti, adalah diskon tarif listrik, dan bebas biaya abonemen," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Amalan Sunnah dan Larangan di Bulan Dzulhijjah Jelang Idul Adha, dari Puasa Arafah hingga Puasa Tarwiyah

Selain itu kata Sri Mulyani, pemerintah memberikan bansos tambahan untuk masyarakat selama PPKM Darurat, yang dianggarakan sebesar Rp 39,9 triliun.

Bansos tersebut, yakni beras Bulog sebanyak 10 kilogram untuk 18,9 juta KPM. Kemudian bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM dan anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun.

Sementara itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, menambahkan tentang perpanjangan subsidi kuota.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Akankah Catherine Jadi Bukti Baru yang Bantu Adebaran dan Andin?

"Subsidi kuota internet itu untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan," ujar Luhut.

Selain Bansos, kata Luhut, pemerintah meningkatkan anggaran kesehatan sebesar Rp 33,21 Triliun, yang diperuntukan biaya perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan dan vaksinator, pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis, jelas Luhut.

Diakhir penyampaian di konferensi pers, Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkait masa PPKM Darurat.

"Dari lubuk hati yang dalam, kepada masyarakat Indonesia, saya mohon maaf jika penanganan PPKM Darurat ini belum optimal," ucap Luhut. ***

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah