PR BOGOR - Pemerintah menyatakan diskon tarif listrik 2021, diperpanjang.
Pernyataan soal diskon tarif listrik tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers pada Sabtu 17 Juli 2021, secara virtual.
Dikatakan Sri Mulyani, semula diskon tarif listrik tersebut diterapkan hanya sampai September 2021. Namun, kini pemerintah memperpanjang waktu hingga Desember 2021.
Baca Juga: Resep Cireng Krispi Bumbu Rujak ala Chef Devina Hermawan, Bisa Garing Tahan Lama
Diskon tarif listrik tersebut diberikan pemerintah, sebagai bantuan sosial untuk membantu masyarakat di masa PPKM Darurat.
"Anggaran diskon listrik naik, dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun," kata Sri Mulyani.
Untuk abonemen atau biaya beban sebanyak 1,14 juta pelanggan, juga diperpanjang sampai Desember 2021.
"Jadi bantuan yang diberikan pemerintah sampai Desember nanti, adalah diskon tarif listrik, dan bebas biaya abonemen," ujar Sri Mulyani.