Syarat tersebut juga tidak diwajibkan bagi penumpang KA lokal dan KA aglomerasi.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Bupati Purwakarta Anne Ratna Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Diketahui, KAI hanya akan menyediakan tiket sebanyak 70% untuk KA jarak jauh dan 50% untuk KA lokal.
Hal tersebut ditetapkan demi menerapkan sistem physical distancing antarpenumpang.
Calon penumpang KA juga diharuskan dalam kondisi sehat dan memiliki suhu badan maksimal 37,3 derajat celcius.
Baca Juga: LINK NONTON Voice 4 Ep 6 Sub Indo: Menguak Misteri di Balik Hilangnya Gong Suji
Penumpang juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.***