Naik Kereta Api Jarak Jauh Harus Punya Kartu Vaksin Covid-19, Peraturan Baru KAI selama PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi penumpan kereta api jarak jauh: PT KAI membuat syarat baru bagi penumpang kereta jarak jauh selama PPKM Darurat 3 Juli - 20 Juli 2021. Penumpang wajib punya kartu vaksin.
Ilustrasi penumpan kereta api jarak jauh: PT KAI membuat syarat baru bagi penumpang kereta jarak jauh selama PPKM Darurat 3 Juli - 20 Juli 2021. Penumpang wajib punya kartu vaksin. /Humas PT KAI Daop 8

Syarat tersebut juga tidak diwajibkan bagi penumpang KA lokal dan KA aglomerasi.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Bupati Purwakarta Anne Ratna Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Diketahui, KAI hanya akan menyediakan tiket sebanyak 70% untuk KA jarak jauh dan 50% untuk KA lokal.

Hal tersebut ditetapkan demi menerapkan sistem physical distancing antarpenumpang.

Calon penumpang KA juga diharuskan dalam kondisi sehat dan memiliki suhu badan maksimal 37,3 derajat celcius.

Baca Juga: LINK NONTON Voice 4 Ep 6 Sub Indo: Menguak Misteri di Balik Hilangnya Gong Suji

Penumpang juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah