9. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi dari perlombaan.
10. Keputusan dari juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pendaftaran lomba video TikTok Kemnaker:
Peserta lomba dapat membuat video dan mengunggahnya pada akun TikTok masing-masing.
Baca Juga: Bocoran Harga BTS Meal di McDonalds Indonesia, Lebih Murah dari Malaysia?
Kemudian peserta dapat mendaftarkan diri dan mengirimkan link video melalui https://bit.ly/lombatiktokkemnaker.
Ketentuan pembuatan video TikTok Kemnaker:
1. Video berdurasi antara 30-120 detik
2. Peserta wajib mem-posting video di akun TikTok pribadi dan sertakan caption menarik yang berhubungan dengan tema lomba.