Persyaratan lomba video TikTok Kemnaker:
1. Peserta lomba adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki akun Tiktok yang tidak dikunci (private), berlaku selama perlombaan ini berlangsung.
3. Peserta lomba wajib mengikuti (follow) akun Tiktok @kemnaker.
4. Peserta lomba diperbolehkan mengirim lebih dari satu karya terbaik.
Baca Juga: BTS Meal di Malang, Daftar McDonald's di Malang yang Menyediakan Menu Kolaborasi BTS x McD
5. Karya yang diikutsertakan haruslah orisinal dan belum pernah diikutsertakan pada lomba serupa lainnya.
6. Karya yang diikutsertakan tidak melanggar hak cipta manapun.
7. Karya yang diikutsertakan tidak menyinggung SARA.
8. Karya video pemenang akan menjadi hak miliki panitia penyelenggara lomba.