PR BOGOR - Dugaan kasus narkoba di lingkungan aparat keamanan kini kembali terbongkar.
Baru-baru ini, diketahui ada lima oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba ditangkap terkait kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba).
Penangkapan pelaku kasus narkoba itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir.
Sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara, penangkapan itu dilakukan oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri.
Baca Juga: Ini Harapan Menaker Ida Fauziyah kepada Pekerja dan Pengusaha di Hari Buruh Internasional
Kelima oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus narkoba ditangkap di hotel yang berada di Surabaya.
"Penangkapan dilakukan oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri di salah satu hotel di Surabaya pada sekitar pukul 3.00 WIB, Kamis, 29 April," ujarnya.
Lebih lanjut, Jhonny mengatakan bahwa lima anggotanya yang ditangkap, dua di antaranya perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu).
Kedua pelaku yang merupakan perwira tersebut berinisial EJ dan MS.
Sedangkan dua lainnya adalah polisi berpangkat brigadir, masing-masing berinisial S dan IS, serta seorang polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) berinisial AP.
Dalam penggerebakan di hotel yang berada di Surabaya, oknum polisi tersebut kedapatan tengah bersama tiga warga sipil.
“Mereka ditangkap bersama tiga orang warga sipil, masing-masing berinisial CC, C dan IS," katanya.
Baca Juga: Lirik Lagu Darah Juang, Dinyanyikan Saat Aksi Hari Buruh (May Day) 1 Mei
Tak hanya mengamankan para pelaku terkait dugaan kasus narkoba tersebut, polisi juga turut menemukan barang bukti lainnya.
Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan kasus narkoba di lingkungan polisi tersebut.***