“Caranya itu yang macam cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alcohol, terus dilap dengan kapasnya,” ujar SR ketika dimintai keterangan di depan awak media.
Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta 30 April 2021: Elsa Dicecar Mama Sarah, Aldebaran Siuman?
Tugas SR adalah membawa alat antigen ke Bandara Kualanamu, sekaligus ikut mendaur ulang. Menurut pengakuannya, semua dilaksanakan atas perintah PM bersama tersangka lainnya.
Dikutip dari Antara, PT Kimia Farma dalam keterangan tertulis kepada media menyatakan sudah memecat kelima oknum pegawainya yang melakukan tindakan sangat tidak terpuji di tengah pandemi Covid-19.
“Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” tulis keterangan resmi perusahaan.
Baca Juga: May Day Akan Ada Kerumunan Massa, Kapolda Perintahkan Swab Antigen Gratis
Motif para tersangka melakukan tindakan yang dikecam masyarakat tersebut, untuk mendapatkan keuntungan.
“Barang bukti kita amankan Rp 149 juta dari tangan tersangka,” ujar Panca Putra.
Uang yang diamankan masih jauh dari keuntungan yang telah diperoleh, karena penggunaan alat antigen bekas sudah dilakukan selama sekitar 4 bulan. Hal ini masih dalam penyelidikan Polda Sumut.