Pembayaran THR 2021: PNS dan Pak Polisi-TNI Masih Harus Sabar, Sedang Tunggu Tanda Tangan Presiden

- 29 April 2021, 10:04 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, saat ini PP aturan pelaksanaan pencairan THR PNS TNI Polri dan Pensiunan masih diproses pihaknya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, saat ini PP aturan pelaksanaan pencairan THR PNS TNI Polri dan Pensiunan masih diproses pihaknya. /Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja ini disebut masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV yang jadi komponen THR PNS 2021, berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah