Dalam kasus ini, polisi menangkap lima orang petugas layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu.
Atas terungkapnya kejadian ini pihak PT Kimia Farma Diagnostik angkat bicara.
"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," kata Direktur Utara PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini.
Adil mengemukakan, pengadaan reagensia atau kit rapid test dilakukan secara terpusat di Jakarta.
Dia mengklaim sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen.
Menurutnya, dalam 1 paket rapid test kit harga per unitnya sudah diperhitungkan dengan harga layanan.***