Polisi memanggil dan memriksa Ivan lantaran disebut oleh ibu angkatnya sebagai teman korban.
Ivan dimintai keterangannya di Mapolsek Gambir. Dari sana sebuah pengakuan mengejutkan terungkap.
Awalnya Ivan berkelit. Namun, polisi tak mudah dibohongi.
Akhirnya perbuatan jahat Ivan terbongkar.
Ivan ternyata adalah dalang pembunuhan B.
Ivan langsung ditahan setelah 7 jam pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, menyatakan polisi mengamankan Ivan kurang dari tujuh jam.
"Kami berhasil mengamankan pelaku," ucap Burhanuddin.***