PR BOGOR - Presiden Jokowi Widodo memberikan kenaikkan pangkat serta beberapa penghargaan kepada para prajurit TNI yang telah dinyatakan gugur pada saat bertugas di kapal selam KRI Nanggala 402.
Sebelumnnya Kapal KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam atau subsunk dalam kedalaman 838 di Perairan Bali.
Kapal KRI Nanggala 402 tersebut diisi oleh 53 Prajurit TNI yang sedang bertugas didalamnya.
Beberapa pengamat dan juga para Panglima TNI mengusulkan kenaikkan untuk para petugas yang berada di kapal Selam KRI Nanggala 402.
Salah satunya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ia juga turut mengusulkan kenaikan pangkat terhadap 53 prajurit satuan Hiu Kencana TNI Angkatan Laut, yang telah gugur tugasnya dalam peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Hal tersebut pun disampaikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 April, Aldebaran Panik Reyna Ternyata Bukan Anak Roy, Andin Dihamili Siapa?
Kenaikan pangkat ini disebutkan sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan bagi 53 prajurit yang telah gugur dalam melaksanakan tugasnya di KRI Nanggala 402, usai tim pencari berhasil menemukan titik koordinat kapal tersebut.