INFO Pendaftaran CPNS 2021, Dua Dokumen Ini Wajib Diperiksa agar Tak Bermasalah

- 26 April 2021, 10:30 WIB
Dua dokumen ini wajib diperiksa sebelum lakukan pendaftaran CPNS 2021.
Dua dokumen ini wajib diperiksa sebelum lakukan pendaftaran CPNS 2021. /Instagram.com/@infocpns2021

"Permasalahan yang sering terjadi saat seleksi CPNS adalah NIK atau KK calon pelamar tidak terdeteksi," kata Teguh sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Kementerian PANRB.

Calon pelamar nantinya akan mengisi nomor KTP dan KK pada portal seleksi CPNS 2021, yaitu SSCASN.

Oleh karena itu, Teguh mengingatkan kepada peserta CPNS 2021 untuk memastikan NIK pada KTP dan KK-nya tidak menjadi hambatan saat seleksi.

Baca Juga: Diduga Kecewa Atas Kekalahan Persib Bandung, Oknum Bobotoh Sweeping Mobil Plat B

Untuk memastikan bahwa NIK telah terdeteksi oleh sistem, Lebih lanjut Teguh menyampaikan ada dua cara untuk mengecek NIK.

Pertama dengan menghubungi Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat melalui e-mail, [email protected].

Kedua, dengan menghubungi Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil di nomor 1500537 atau WhatsApp di nomor 0811 800 5373.

Bila data tersebut tidak sesuai antara NIK dan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, calon peserta CPNS 2021 bisa mengajukan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat dan Dukcapil Pusat.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah