Buntut Aksi Lucinta Luna, Manohara Pertanyakan Operasional The Dolphin Lodge Bali

- 15 April 2021, 18:49 WIB
Usai video Lucinta Luna viral, Manohara pertanyakan operasional The Dolphin Lodge Bali yang sudah dilarang Kementerian LHK.
Usai video Lucinta Luna viral, Manohara pertanyakan operasional The Dolphin Lodge Bali yang sudah dilarang Kementerian LHK. /Instagram.com/@manodelia

Baca Juga: Cek Fakta: HRS Dikabarkan Dijemput Paksa Raja Salman di Dalam Tahanan, Simak Faktanya

Baca Juga: Jalankan Fungsi Supervisi ke Daerah, KPK Rapat Koordinasi dengan Pemda se-Jawa Barat Bahas Hal Ini

Bahkan, Manohara meminta agar sarana atau penyedia tempat wisata seperti itu segera dihentikan dan ditutup.

Buntut dari aksi Lucinta Luna, Manohara justru mempertanyakan soal operasional The Dolphin Lodge Bali, tempat di mana Lucinta Luna berenang bersama lumba-lumba.

Diketahui bahwa The Dolphin Lodge Bali sudah dilarang beroperasi sejak 15 April 2020 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).

"@kementerianlhk, The Dolphin Lodge Bali sudah dilarang beroperasi sejak 15 April 2020. Kenapa sekarang mereka diperbolehkan beroperasi dan mengeksploitasi lumba-lumba kembali?," tulis Manohara sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Instagram, @manodelia.

Baca Juga: Sinopsis Drama Law School Episode 2 Tayang Malam Ini: Benarkah Yang Jong Hoon Pembunuh Asli Seo Byung Ju?

Taka hanya Manohara, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga merasa geram dengan aksi Lucinta Luna terhadap lumba-lumba tersebut.

Menurut Susi Pudjiastuti, Lucinta Luna sudah melakukan kesalahan besar.

"Banyak orang mengira uang dan ketenaran dapat membeli dan mengizinkan untuk melakukan apa saja, termasuk kebodohan dan kebodohan," tulis Susi sebagaimana dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti, Kamis 15 April 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x