Ekspesi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand Hutahaean: Alhamdulilah, Kebenaran akan Terbuka

- 6 April 2021, 16:44 WIB
Ekspesi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand Hutahaean: Alhamdulilah, Kebenaran akan Terbuka.*
Ekspesi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand Hutahaean: Alhamdulilah, Kebenaran akan Terbuka.* /Instagram @ferdinand_hutahaean

“Alhamdulillah. Saya senang dgn putusan sela ini agar publik nanti jd paham mgp Rizieq ditahan dan diadili. Kebenaran akan terbuka,” kata Ferdinand sebagaimana dikutip PRBogor.com.

Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 6 April 2021.

Sidang lanjutan tersebut beragendakan putusan sela oleh Majelis Hakim atas eksepsi terdakwa dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim atas eksepsi terdakwa Habib Rizieq untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.

Perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan pada November 2020 silam dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Belum Ada Keinginan Buru-buru Nikahi Rossa, Afgan Akui Ingin Nyantai Dulu

Perkara nomor 222 merupakan berkas kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

Sementara perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x