PR BOGOR - Sebelumnya pemerintah Indonesia sempat merencanakan untuk melakukan pemindahan Ibu Kota Negara.
Rencananya pemindahan Ibu Kota Negara berada akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya Bakar beberapa hari ke belakang sempat meninnjau kesiapan pemindahan Ibu Kota Negara.
Namun terkait rencana pemindahan ibu kota negara baru oleh pemerintah, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan.
Baca Juga: Ramalan Shio 6 April 2021: Ada Kelinci, Naga, Ular, Kuda, Kambing, Cek Prediksi Cinta dan Kesehatan
Menurut Fadli Zon, seharusnya pemerintah mempunyai kebijakan prioritas agar bisa keluar dari pandemi Covid-19 dengan cepat serta memulihkan ekonomi negara.
Mengingat kondisi saat ini masih darurat akibat pandemi Covid-19, Fadli Zon menilai bahwa pemindahan ibu kota negara belum menjadi hal yang urgen.
“Itu bisa dilakukan kalau kita dalam kondisi normal atau ada kelebihan anggaran. Saat ini kita (Indonesia, red) agak kesulitan anggaran, utang kita menumpuk, melebihi Rp6 ribu triliun. Saya kira, tidak pada tempatnya melanjutkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru itu,” ujar Fadli Zon.
Baca Juga: Menko PMK: Kegiatan Bulan Ramadhan 2021 Boleh Dilaksanakan di Masjid, Namun Tetap dengan Catatan
Sementara itu, dikutip PRBogor.com dari laman DPR RI, anggota BKSAP DPR RI Didi Irawadi juga mempertanyakan soal pemindahan Ibu Kota Negara.
Sama halnya apa yang diungkapkan Fadli Zon, mengingat kondisi masih dalam pandemi, menurut Didi, apa manfaat pemindahan Ibu Kota Negara ini bagi bangsa.
Menurut Didi, pemindahan Ibu Kota Negara tak semudah yang dibayangkan, pemerintah memerlukan biaya yang sangat besar.
"Sepengetahuan saya, rencana awal paling tidak (anggarannya) lebih dari Rp400 triliun. Bahkan di dalam perjalanan ke depan bisa ribuan triliun diperlukan," katanya.
Lebih lanjut, Didi mempertanyakan soal konsep Ibu Kota Negara di zaman modern ini yang telah direncanakan pemerintah.
"Nah pertanyaan saya, apakah dalam situasi dunia yang sudah modern sekarang, konsep bahwa ibu kota negara harus berada di center atau di tengah-tengah suatu negara itu masih relevan?,” kata Didi.***