Praktis! Perpanjangan SIM Secara Online Bisa Dilakukan Lewat HP, Begini Caranya

- 5 April 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /Dok. NTMC Polri

Baca Juga: Ada Kisah Para Nabi, Khazanah hingga The Police, Berikut Jadwal Acara TV Trans7 Hari Ini 5 April 2021

7. Pemohon kemudian bisa pengiriman foto dan tanda tangan untuk dicantumkan pada SIM.

8. Pemohon memilih lokasi Satpas untuk pengambilan SIM, atau mengirimkan via layanan PT Pos Indonesia.***

 

 

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x