PR BOGOR - Tepat pada 2 April 2021, umat Nasrani memperingati Hari Jumat Agung.
Gereja Katedral Jakarta Pusat pun membatasi umat yang akan melaksanakan ibadah Trihari Suci itu.
Pihak gereja hanya mengizinkan umat sebanyak 20% atau 309 orang untuk dapat melaksanakan ibadah di gereja.
Baca Juga: Lirik Lagu BTS Film Out dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie mengatakan bahwa umat yang hendak melakukan ibadah harus memenuhi sejumlah persyaratan agar bisa hadir (offline).
"Umat yang tatap muka memang banyak sekali persyaratan yang harus diikuti,” kata Susyana sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara, Jumat 2 April 2021.
“Contohnya mereka yang hadir di Katedral harus terdaftar di dalam Paroki Katedral," tutur dia.
Persyaratan lain yaitu umat harus melakukan pendaftaran ibadah tatap muka melalui situs belarasa.id.
Di mana dalam situs tersebut nereka juga harus mengisi self assesment terkait riwayat mobilisasi selama 14 hari terakhir.